Thursday, April 23, 2009

Modal Dasar Seorang Guru

Harus kita akui peran guru amat besar dan menentukan keberhasilan pendidikan. Selengkap dan secanggih apa pun sarana yang dimiliki, tanpa kompetensi yang memadai dimiliki oleh guru tentu belum menjamin keberhasilan pendidikan. Dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut menjadi modal utama yang harus dimilki seorang guru.

Terinspirasi dari cerita Laskar Pelangi, tentu kita berharap masih banyak Muslimah-Muslimah lain yang masih memiliki semangat dan dedikasi yang tinggi terhadap pendidikan serta memiliki keikhlasan dalam mendidik putra bangsa. Menurut hemat penulis hal yang penting harus dimiliki guru kita saat ini adalah keihklasan dan kepedulian. Guru harus memilki jiwa pendidik. Mendidik peserta didik dengan hatinya dengan mengerahkan segala tenaga dan perasaannya bukan semata-mata menyelesaikan tugas mengejar target kurikulum.

Mengutip pendapat Soejitno Irmin dan Abdul Rochim dalam sebuah bukunya berjudul Menjadi Guru yang Bisa Digugu dan Ditiru, ada sepuluh modal dasar yang harus dimilki guru, yaitu :

1.Memiliki kecedasan spiritual yang memadai

2.Memiliki kecerdasan emosi yang cukup

3.Memilki kecerdasan intelektual yang lumayan

4.Memilki kemampuan berbicara

5.Sabar menghadapi murid

6.Telaten membimbing murid

7.Memiliki kedisiplinan yang tinggi

8.Komunikatif

9.Memilki kepekaan dan kepedulian, dan

10.Memiliki jiwa pendidik.

Idealnya seorang guru memiliki tiga kecerdasan, yaitu kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient), kecerdasan emosi (Emotional Quotient), dan Kecerdasan intelektual (Intelligence Quotient).

Dengan kecerdasan intelektual yang dimiliki akan menempatkan guru sebagai sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri bagi peserta didiknya. Mereka akan merasa senang mengikuti apa yang diajarkan karena dianggap mampu menguasai bidangnya, dan mampu mentransfer pengetahuannya kepada peserta didik dengan baik pula.

Kita berharap semoga guru-guru kita telah memiliki modal dasar tersebut.Modal dasar itu memungkinkan kita memproses peserta didik kita untuk menghasilkan manusia terdidik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Di tengah kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan saat ini dengan memberikan tunjangan sertifikasi guru dan dana pendidikan 20 persen pada tahun 2009, tentu hal itu harus kita ikuti pula dengan kepedulian kita terhadap tugas yang diamanatkan sebagai tenaga pendidik. Karena itu, mulailah pada hari ini kita mendidik dengan hati.(*)

No comments: